HAKIKAT MENCINTAI RASULULLAH SAW


Saat ini kita berada dalam bulan Rabiul Awwal atau bulan Mulud. Tanggal 12 Rabiul Awwal kita yakini sebagai hari kelahiran Rasulullah Muhammad saw. Umat Islam khususnya di Indonesia, biasa merayakannya dengan istilah “Perayaan Maulid Nabi saw.” Atau Muludan. Sejumlah acara biasanya digelar dengan melibatkan jumlah massa yang besar, seperti tabligh akbar, pembacaan shalawat dan syair-syair berisi pujian kepada Rasul saw.
Peringatan maulid Nabi Muhammad Saw yang pertama dicetuskan pada masa pemerintahan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi (1138-1193 M). Waktu itu tujuannya adalah untuk memperkokoh semangat umat Islam umumnya, dan khususnya mental para tentara Muslim yang lemah dalam menghadapi serangan tentara Salib dari Eropa,yang ingin merebut tanah suci Yerusalem dari tangan kaum Muslim. Efeknya memang sangat luar biasa. Dengan peringatan Maulid nabi Saw ini Sultan Shalahuddin saat itu mampu membangkitkan kembali kesadaran kaum Muslim sekaligus semangat jihad mereka dalam membela Islam, khususnya melawan kaum kafir dalam perang Salib. Sayang, saat ini Peringatan Maulid Nabi Saw telah terjebak dalam rutinitas tahunan dan seremonial belaka, sehingga tidak berhasil membangkitkan kesadaran dan semangat juang membela Islam, sebagaimana yang pernah dicapai pada masa Sultan Shalahuddin dulu.
Padahal, saat ini umat Islam sesungguhnya dihadapkan pada persoalan yang jauh lebih rumit dibandingkan pada masa Sultan Shalahuddin dulu. Saat ini kita umat Islam diserang oleh orang-orang kafir (Israel, AS dan sekutunya) baik secara fisik seperti di Palestina,Afganistan Irak maupun serangan pemikiran di setiap negeri muslim termasuk Indonesia. Maka seharusnya Peringatan Maulid Nabi Saw saat ini mampu membangkitkan semangat juang melawan tentara kaum kafir yang menjajah umat Islam di Palestina,Afganistan dan Irak. Disamping itu sekaligus juga mampu menumbuhkan kesadaran untuk terus berjuang menyingkirkan ideologi kapitalisme-sekulerisme yang saat ini mendominasi dunia Islam yang menjadi biang keterpurukan kaum Muslim saat ini diberbagai bidang kehidupan. Ketiadaan negara Khilafah ditengah kaum muslim lebih dari delapan puluh lima tahun berdampak buruk pada seluruh negara di dunia dan lenyapnya hukum Islam dari kehidupan nyata kaum muslim membuat kaum muslim semakin terpuruk. Tidak ada yang melindungi sehingga begitu mudahnya kaum kafir Barat menjajah mereka.
Peringatan maulid Nabi Muhammad saw. yang dilakukan oleh sebagian umat Islam tentu memiliki tujuan. Diantaranya yang terpenting adalah terus menumbuhkan sekaligus memelihara kecintaan kepada Nabi Muhammad saw. Mencintai Nabi saw adalah kewajiban. Sebaliknya tidak mencintai beliau apalagi sampai membenci beliau adalah sebagai sebuah kemaksiatan. Apalagi Allah SWT telah menyandingkan kecintaan kepada Nabi saw. dengan kecintaan kepada-Nya. Allah SWT bahkan telah mencela orang yang mencintai sesuatu melebihi kecintaan kepada Allah dan Rasul-nya.(QS.at-Taubah:24).
Rasa cinta kepada Rasulullah saw. sangat dangkal kalau hanya di ungkapkan dalam acara-acara ritual seperti peringatan mengenang kelahiran beliau saja. Kecintaan semacam ini tidak bermakna apa-apa jika dalam aspek kehidupan nyata, ajaran yang dibawa oleh beliau justru banyak ditinggalkan. Kecintaan dan pengagungan kita kepada Rasulullah saw. mengharuskan kita untuk menyelaraskan semua hal yang terkait dengan pribadi dan sosial kita dengan tuntunan Rasullullah saw. Karena itu, peringatan Maulid Nabi saw pun tidak akan bermakna apa-apa-selain sebagai aktivitas ritual dan rutinitas belaka-jika kaum Muslim tidak mau diatur oleh Wahyu Allah yakni Al-Quran dan as-Sunnah, yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Saat memperingati Maulid Nabi Muhammad saw., sejatinya umat Islam sedang memperingati kelahiran Muhammad sebagai nabi sekaligus rasul, yakni sebagai pembawa kabar dari Allah dan sebagai utusan-Nya yang membawa risalah. Risalah itu adalah Al-Quran (juga Sunnah) yang menjadi sumber syariah Islam.
Kaum Muslim wajib mengikuti sekaligus meneladani Nabi Muhammad saw. dalam menerapkan syariah Islam diseluruh aspek kehidupannya bukan sekadar dalam aspek ibadah ritual dan akhlaknya saja. Artinya, kaum Muslim dituntut untuk mengikuti dan meneladani Nabi Muhammad saw. dalam seluruh perilakunya: mulai dari akidah dan ibadahnya, makanan/minuman dan akhlaknya, hingga berbagai muamalah yang dilakukannya seperti dalam bidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, hukum dan pemerintahan. Sebab Rasul saw. tidak hanya mengajari kita bagaimana mengucapkan syahadat, serta melaksanakan shalat, puasa, zakat dan haji dan akhlak secara benar; tetapi juga mengajarkan bagaimana mencari nafkah, melakukan transaksi ekonomi, menjalani kehidupan sosial, menjalani pendidikan, melaksanakan aktivitas politik (pengaturan masyarakat), menerapkan sanksi-sanksi hukum (uqubat) bagi pelaku kriminal, dan mengatur pemerintahan/negara secara benar sesuai dengan Islam.
Jika demikian, mengapa saat ini kita tidak mau meninggalkan riba dan transaksi –transaksi batil yang dibuat oleh sistem kapitalisme sekuler; tidak mau mengatur urusan sosial dengan aturan Islam; tidak mau menjalankan pendidikan dan politik Islam; tidak mau menerapkan sanksi-sanksi hukum Islam (seperti qishah/hukum bunuh bagi pembunuh, potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina, cambuk bagi pemabuk, hukum mati bagi yang murtad,dll); juga tidak mau mengatur pemerintahan/Negara dengan aturan/aturan Islam? Bukankah semua itu justru pernah dipraktikkan oleh Rasulullah saw, selama bertahun-tahun di Madinah dalam kedudukannya sabagai kepala Negara Islam (Daulah Islamiyah)
Sebagaimana kita ketahui, masa sebelum Islam adalah masa kegelapan, dan masyarakat sebelum Islam adalah masyarakat jahiliah. Akan tetapi, sejak kelahiran Muhammad saw. di tengah-tengah mereka, yang kemudian diangkat oleh Allah sebagai nabi dan rasul pembawa risalah Islam ke tengah-tengah mereka, dalam waktu hanya 23 tahun beliau berdakwah, masa kegelapan mereka berakhir digantikan dengan masa ‘cahaya’; masyarakat jahiliah terkubur digantikan dengan lahirnya masyarakat Islam. Sejak itu, Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin di segala bidang. Beliau memimpin umat di mesjid, di pemerintahan, bahkan di medan pertempuran.
Oleh karena itu, puncak perwujudan kecintaan umat Islam kepada Rasulullah saw adalah dengan dakwah berjuang menegakkan syariah Islam seperti yang dilakukan Rasulullah saw. selama masa hidup beliau. Dakwah yang harus dilakukan umat Islam yakni untuk menegakkan kekuasaan Islam (Negara Khilafah) yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah,yakni mencakup seluruh aspek kehidupan meliputi; pendidikan, sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan, dll. Dakwah juga ditujukan untuk meruntuhkan kekuasaan kaum kafir Barat yang telah menjajah umat Islam dan kekuasaan antek-anteknya yang telah memberlakukan aturan-aturan kufur selama ini. Itulah yang dicontohkan Rasulullah saw., yang kemudian dilestarikan oleh para Sahabat beliau.
Dari sini, bisa disimpulkan bahwa makna terpenting dari kelahiran (maulid) Nabi Muhammad saw. adalah keberadaannya yang telah mampu membidani kelahiran masyarakat Islam, sebuah masyarakat yang tatanan kehidupannya diatur seluruhnya oleh aturan-aturan Islam. Dengan demikian, momentum Peringatan Maulid Nabi saw bagi kaum Muslim hendaknya memberikan bekas dan pengaruh yang nyata dalam upaya memperbaiki masyarakat menuju umat terbaik (Khaira ummah), dengan dakwah untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam secara total di muka bumi dalam naungan Negara (khilafah). Inilah bukti hakiki kecintaan kita kepada Rasulullah saw yang harus kita perjuangkan bersama! Wallahu a’lam bi ash-shawab.

(Penulis: Faridah Afifah, SPd; Guru SMP di Batola dan Aktivis Muslimah HTI)